Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Komisi III, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengeloaan Barang Milik Daerah, Rabu (14/1/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten HSS, Yuniati, mengatakan pembahasan Ranperda Pengeloaan Barang Milik Daerah dilakukan agar program-program pembangunan yang dilaksanakan bisa efisiensi dan terukur.
Yuniati menegaskan, penyusunan ranperda ini program-program harus terukur termasuk segi pendanaan, sehingga pelaksanaan pembangunan tidak hanya membangun bangunan fisik yang tidak optimal, sesuai dengan kebutuhan pemerintah dan masyarakat.
“Kami harap ranperda ini benar-benar terukur dalam pengelolaan aset daerah. Jika masih bisa diperbaiki lebih baik diperbaiki dari pada membangun bangunan yang baru,” ujar Yuniati.
Menurutnya, aset-aset daerah yang masih bisa dikelola dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), seperti gedung bida disewakan untuk acara-acara resepsi masyarakat.
Sementara untuk kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang masih layak pakai lebih baik diperbaiki, dari membeli yang baru ditengah efesien angaran.
“Kalau masih layak pakai dan bisa diperbaik, kepala harus beli yang baru,” fungkas Yuniati.






