Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) rapat paripurna pembahasan perubahan Tata Tertib (Tatib) dewan, Rabu (14/01/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, Muhammad Kusasi, yang dihadiri segenap anggota dewan.
Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, pembahasan perubahan Tatib Dewan ini baru tahap awal untuk minta saran dan pendapat seluruh anggota.
“Setelah mendapatkan masukan dan saran seluruh anggaran, selanjutnya akan dibahas secara detail pasal perpasal,” ujar Fahmi.
Menurutnya, pembahasan Tatib Dewan akan panjang, karena banyak hal yang perlu dibenahi, sehingga bisa menjadi payung hukum dalam melaksanakan kegiatan DPRD HSS.
“Dalam Tatib Dewan juga akan mengatur pakaian anggota saat melaksanakan rapat paripurna, terutama pencapaian Ranperda dan penetapan Perda. Jika tidak sesuai anggota akan diberikan sanksi,” ujar Fahmi.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, Muhammad Kusasi, mengatakan Tatib sangat penting dibahas untuk pedoman dan payung hukum, agara semua anggota disiplin.
Menurutnya, perubahan Tatib perlu dilakukan untuk menyesuaikan aturan dengan dinamika dan kebutuhan saat ini.
“Aturan yang sudah tidak relevan akan diperbarui, bahkan DPRD HSS juga akan mempelajari praktik baik dari DPRD lain sebagai bahan penyempurnaan,” ujar Kusasi.
Kusasi berharap, semua anggota dewan akan mematuhi dan mentaati aturan dengan disiplin, sehingga bisa menjaga marwah DPRD.
“Karena adanya perubahan waktu dan dinamika, maka Tatib harus diperbaharui. Yang baik dipertahankan dan yang kuran disempurnakan,” ujar Kusasi.






