Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), H. Ardiansyah, S.E., mengajak seluruh pemuda dan pemudi di wilayah setempat untuk terlibat aktif dan kreatif dalam proses pembangunan serta pemberdayaan generasi muda di daerah.
Ajakan tersebut disampaikan Ardiansyah saat menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.
Acara yang dilaksanakan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pada Kamis (9/1/2026) ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap regulasi tersebut.
Dalam sambutannya, Ardiansyah menegaskan bahwa pemuda memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pembangunan daerah. Menurutnya, generasi muda saat ini merupakan calon pemimpin masa depan yang harus dibekali dengan karakter, kreativitas, serta wawasan kebangsaan yang kuat.
“Perda Kepemudaan ini perlu menjadi perhatian bersama, karena di dalamnya mengatur bagaimana pemuda dapat diberdayakan secara optimal untuk kemajuan daerah,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Wahyudinnor, S.Ag., dan Hasliansahruni, S.Ag., yang memaparkan materi seputar substansi Perda Kepemudaan. Acara tersebut dipandu oleh moderator Syamsunor, S.E., dengan Muhaimin AZ bertindak sebagai MC.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemuda di HST dan Kalsel pada umumnya semakin sadar akan peran dan tanggung jawabnya dalam pembangunan daerah dan bangsa.






