Komisi III DPRD HSS Gelar Rapat Kerja Bersama Eksekutif, Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045

Teks foto: Komisi III DPRD Kabupaten HSS rapat kerja bersama eksekutif. (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com -Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama eksekutif, membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045, Rabu (10/7/2024).

Rapat kerja dipimpin Sekretaris Komisi III, DPRD HSS Husnan, dihadiri pihak eksekutif, di antaranya Kepala Bappelitbangda HSS Muhammad Arlian Syahrial, Kepala Inspektorat HSS Kiky Rahmawaty dan perwakilan OPD.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Komisi III, DPRD Kabupaten HSS Husnan mengatakan, rapat kerja bersama pihak eksekutif dilakukan untuk penyusunan substansi, pembahasan dan persetujuan bersama RPJPD Kabupaten HSS 2025-2045.

Dalam rapat kerja tersebut, kata Husnan, pihaknya melakukan evaluasi Ranperda RPJPD 2025-2045 hingga pembahasan penetapan peraturan daerah (Perda).

“Semoga dengan pembahasan yang dilakukan bersama pihak eksekutif, Ranperda RPJPD 2025-2045 dapat selesai tepat waktu,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *