Komisi III DPRD HSS Rapat bersama Eksekituf Bahas Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung

Teks foto: Komisi III DPRD Kabupaten HSS rapat bersama eksekutif membahas ranperda penyelenggaraan bangunan gedung. (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Komisi III, DPRD
Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama eksekutif menggelar rapat membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda), tentang penyelenggaraan
bangunan gedung, Kamis (12/12/2024).

Wakil Ketua Komisi III, DPRD Kabupaten HSS Yusperi mengatakan, rapat digelar untuk pembahasan awal terkait teknis ranperda penyelenggaraan bangunan gedung dengan mitra kerja sebelum dibahas di gabungan komisi.

Bacaan Lainnya

“Rapat bersama eksekutif ini membahas teknis-teknis mendukung ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung,” ujarnya.

Yusperi mengatakan, setelah teknisnya disetujui di Komisi III DPRD Kabupaten HSS, pembahasan ranperda dilanjutkan dibahas bersama gabungan komisi.

“Rencana pembahasan di gabungan komisinya dilakukan di tahun 2025 mendatang,” katanya.

Menurutnya, jika pembahasan gabungan komisi selesai dilakukan, maka dilanjutkan dengan persetujuan bersama untuk menetapkan ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Semoga di tahun 2025 nanti ranperda penyelenggaraan bangunan gedung bisa ditetapkan menjadi perda,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *