Komisi IV Minta Pemprov Tetapkan KLB Kasus Buah Kecubung

Teks Foto: Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin. (Ist)

Banjarmasin,
wartaberitaindonesia.com – Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin meminta kepada Pemerintah Provinsi agar menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap kasus pengguna atau pemakai buah kecubung.

“Terlebih data yang diterima sudah ada dua orang meninggal dunia,” ujarnya kepada awak media, Rabu (10/7)

Bacaan Lainnya

Sejauh ini, ungkapnya lagi, ada beberapa pasien tengah menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit dan berharap korban buah kecubung bisa sembuh serta ini menjadi yang terakhir tidak ada lagi korban jiwa

“Ini termasuk KLB meski hanya satu korban jiwa apalagi jika lebih,” bebernya.

Ia menambahkan fenomena buah kecubung ini sebenarnya bisa dimasukan kategori pengguna zat adiktif, dimana kandungan ini bisa membuat orang yang mengkonsumsinya ketagihan sampai berhalusinasi berlebihan sehingga lingkupnya tak hanya narkoba semata, namun yang mengandung hal sejenisnya termasuk buah kecubung ini karena mengandung senyawa beracun.

“Efeknya memang candu jika dikonsumsi bisa membuat tubuh keracunan, muntah hingga kematian,” kata politisi Gerindra ini.

Dia mengimbau kepada pihak penegak hukum baik BNN maupun kepolisian bisa lebih berperan aktif merazia hingga mengamankan pemakainya jika ditemukan agar dilakukan penanganan medis.

Karena jika mengacu aturan tentang narkotika, ujarnya lagi, ini tak hanya perihal obat-obatan terlarang saja apakah narkoba, sabu dan lainnya, melainkan secara kontekstual jelas buah kecubung termasuk di dalamnya.

“Ya, kita ingin generasi bangsa ini bisa terselamatkan dan kepada orang tua agar memperketat pengawasan pergaulan anak-anaknya, ” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *