KPU Tetapkan Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Balangan 2024-2029

Teks foto: KPU Kabupaten Balangan foto bersama usai rapat pleno terbuka penetapkan pasangan Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Balangan terpilih periode 2024-2029 pada Kamis, 9 Januari 2025. (Ist)

Paringin, wartaberitaindonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan secara resmi menetapkan pasangan Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Balangan terpilih periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka pada Kamis, 9 Januari 2025, bertempat di Aula KPU Balangan.

Pasangan Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi, yang maju sebagai calon tunggal pada Pilkada 2024, berhasil memenangkan suara mayoritas dengan perolehan 74.246 suara atau sekitar 89,1% dari total 83.171 suara sah.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, kotak kosong hanya mendapatkan 6.132 suara atau sekitar 7,37%. Kemenangan pasangan ini tercatat di seluruh kecamatan di Kabupaten Balangan, sesuai hasil rekapitulasi suara.

Ketua KPU Balangan menyampaikan bahwa setelah penetapan ini, keputusan akan diserahkan kepada Sekretariat Pemerintah Kabupaten Balangan dan DPRD Balangan.

Selanjutnya, DPRD Balangan akan mengadakan rapat paripurna untuk menetapkan hasil Pilkada ini dan merekomendasikannya kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk proses pelantikan.

Dengan kemenangan ini, Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi diharapkan dapat menjalankan amanah masyarakat Balangan untuk memimpin daerah selama lima tahun ke depan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *