Batulicin, wartaberitaindonesia.com -Penerapsn penjualan tiket secara online (e-ticketing) oleh Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
(ASDP) Cabang Batulicin
akan dimulai pada 7 Maret 2022.
Penjualan tiket secara online ini untuk penyeberangan Batulicin – Tanjung Serdang Kotabaru
dan sebaliknya.
“Insya Allah mulai tanggal 7 Maret 2022 akan dilakukan Go Live E-Ticketing di Pelabuhan Batulicin dan Pelabuhan Tanjung Serdang,” kata GM ASDP Batulicin Justan Gafaru didampingi Manager Usaha ASDP Batulicin Ahmad Sunaidi kepada awak media, Jumat (25/2/2022) di Batulicin.
Dijelaskannya, dasar penerapan E-Ticketing tersebut merupakan tindaklanjut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) PM 28 tahun 2016 tentang kewajiban penumpang memiliki tiket.
Kemudian Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK.1272/AP 005/DRJD/2018 tentang penyediaan angkutan penyeberangan dengan tiket elektronik dan Permenhub PM 19 tahun 2020 tentang penggunaan tiket penyeberangan secara elektronik.
“Digital E-Ticketing ini merupakan transformasi
PT ASDP Indonesia Ferry
(Perseroan) Cabang Batulicin pada moda transportasi khususnya angkutan penyeberangan Batulicin – Tanjung Serdang dalam rangka meningkatan pelayanan kepada pengguna jasa,” papar Justan Gafaru.
Lebih lanjut lagi, selama ini pembelian tiket dilakukan secara tunai dan dirubah (ditransformasi) secara non tunai (cashlesh), “Menggunakan kartu uang elektronik yang dikeluarkan oleh BRI, Mandiri, BNI dan BCA,” tutup GM ASDP Cabang Batulicin.