Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama eksekutif membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Penyelenggaan ketenagakerjaan, Rabu (21/5/2025).
Anggota Pansus DPRD Kabupaten HSS Yuniti, mengatakan pembahan Ranperda Penyelenggaan Ketenagakerjaan, anggota Pansus minta dalam pembentukan peraturan memuat kearifan lokal masyarakat Bumi Rakat Mufakat.
Contohnya, kata Yuniati, ada mengatur izin atau cuti bagaimana masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji, ibu hamil, penyandang disabilitas bisa diperkerjakan di bagian administrasi.
“Usulan-usulan tersebut akan dimasukkan dalam pasal-pasal dalam Ranperda penyelenggaran Ketenagakerjaan,” ujar Yuniati.
Namun, kata Yuniati, usulan-usulan pasal-pasal tersebut disesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi, apakah sesuai atau tidak.
“Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan akan dibahas lebih lanjut, untuk membahas pasal-pasal yang krusial, sehingga bisa memenuhi kebutuhan kearifan lokal,” ujar Yuniati.






