YLK Kalsel mendesak PTAM Bandarmasih memberikan kompensasi tagihan kepada pelanggan akibat penurunan kualitas air selama musim kemarau.
Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com–
Kebijakan PTAM Bandarmasih memicu sorotan tajam dari Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan. Pasalnya, perusahaan tersebut mengalirkan air nonkonsumsi yang hanya bisa berfungsi untuk keperluan mandi, cuci, dan kakus (MCK).
Oleh karena itu, Ketua YLK Kalsel, Dr. Akhmad Murjani, memberikan tanggapan tegas. Beliau menilai bahwa berkurangnya fungsi layanan ini harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak-hak pelanggan.
Menurutnya, konsumen secara hukum memiliki hak untuk mendapatkan kompensasi. Penyesuaian ini wajib ada jika jasa yang mereka terima tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
“Sebab manfaat layanan yang pelanggan terima saat ini berkurang, maka wajar jika ada kompensasi. Bentuknya bisa berupa pengurangan tagihan atau penyesuaian pembayaran,” ujar Murjani pada Selasa (23/9/2026).
Kemudian, Murjani menjelaskan bahwa Pasal 4 huruf h dan Pasal 7 huruf g Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur jelas hak tersebut. Selain itu, Pasal 19 dalam undang-undang yang sama juga mewajibkan pelaku usaha memberikan ganti rugi. Mereka harus bertanggung jawab atas kerugian akibat jasa yang mereka hasilkan atau perdagangkan.
Meskipun demikian, ia menambahkan bahwa manajemen harus menghitung bentuk dan besaran kompensasi secara objektif. Tim penilai perlu mendasarkan perhitungan tersebut pada periode gangguan dan wilayah terdampak. Di samping itu, tingkat penurunan kualitas layanan serta regulasi tarif yang berlaku juga menjadi faktor penentu.
Di sisi lain, YLK Kalsel mendesak PTAM Bandarmasih untuk memperkuat perencanaan jangka panjang. Khususnya dalam menghadapi tantangan musim kemarau yang rutin terjadi. Perusahaan juga harus meningkatkan sosialisasi mengenai status air nonkonsumsi kepada pelanggan. Langkah tersebut mengacu pada PP Nomor 122 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.
“Jangan sampai pelanggan membayar tagihan secara penuh, tetapi mereka menerima manfaat layanan yang tidak penuh,” tegas Murjani.






