Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Usai menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Banjarmasin tahun anggaran 2025, DPRD Banjarmasin akan melanjutkan pembahasan itu setelah dilantiknya para anggota dewan yang baru September mendatang.
“Untuk kelanjutan pembahasannya rancangan APBD 2025 ini, nantinya dilakukan oleh anggota legislatif baru atau DPRD Banjarmasin terpilih periode 2024-2029,” ujar Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali kepada wartawan.
Menurutnya, pada Rapat Paripurna 10 Agustus 2024 kemarin, yang dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya didampingi dua wakil ketua, yakni Matnor Ali dan Tugiatno, disepakati untuk struktur KUA-PPAS 2025 sebesar Rp2,5 triliun, naik dari APBD 2024 ini sekitar Rp400 miliar.
“Kalau kami bahas sekarang, waktunya tidak cukup lagi, tinggal sebulan lagi masa jabatan kami sudah berakhir,” ujarnya.
Sehingga katanya, untuk sinkron pembahasan APBD 2025, tentu lebih tepat dilakukan oleh anggota DPRD Banjarmasin periode 2024-2029 yang dilantik pada 9 September 2024.
Sementara di masa akhir jabatan ini, jelas Matnor Ali, anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2019-2024 akan menuntaskan APBD perubahan 2024.
“Jadi fokus kita ke APBD perubahan 2024, kita berkomitmen untuk bisa menyelesaikan pada Agustus ini,” paparnya.
Ia berharap Pemko Banjarmasin dan anggota DPRD selanjutnya terus bersinergi untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dengan APBD.






