Paringin,
wartaberitaindonesia.com – Pemkab Balangan menggelar sosialisasi surat edaran Bupati Balangan No.180/92/KUM/2022 tentang himbauan penyetoran zakat, infaq dan shadaqah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Balangan, Senin (17/10/2022) di Aula Benteng Tundakan Kantor Bupati Balangan.
Dalam kegiatan sosialusasi ini Bupati Balangan mengharapkan semua SKPD di lingkup Pemkab Balangan, Jajaran TNI-Polri serta perusahaan yang beroperasi di Balangan akan dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang nantinya akan disalurkan oleh Baznas kepada masyarakat yang membutuhkan seperti fakir miskin dan yang memerlukan bantuan,” kata bupati.
“Jadi Setiap SKPD ada UPZ dan Baznas tinggal menunggu setoran dari setiap SKPD,” kata Bupati.
Untuk teknisnya seperti yang sudah diberikan gambaran oleh Wakil Ketua Baznas Provinsi Kalsel, kemudian akan diatur lagi dalam rapat, apakah dipotong oleh bendahara lalu disalurkan ke rekening Baznas atau ada pola lain yang akan diterapkan.
“Yang jelas melalui Baznas kita ingin berbuat banyak, membantu masyarakat yang membutuhkan. Mudah-mudahan ini menjadi ladang amal ibadah kita,” pungkasnya.