Pemkab Kotabaru Hibahkan Pembangunan Mess Pengadilan Negeri

Keterangan Fhoto : - Bupati Kotabaru bersama Ketua PN melakukan penandatanganan bersama terkait hibah bangunan mess PN

Kotabaru,wartaberitaindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan penandatangan hibah pembangunan Mess Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru, yang langsung dilakukan oleh Bupati H Sayed Jafar Alydrus, dan Ketua PN Kotabaru, Danang Utaryo, bertempat di ruang kerja Bupati pada perkantoran baru Sebelimbingan, Senin (12/2/24).

Dikatakan oleh Bupati Kotabaru bahwa, tujuan hibah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik untuk layanan pasca penetapan keputusan Pengadilan, surat keterangan Pengadilan dan administrasi kependudukan.

Bacaan Lainnya

“Adapun hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada Pengadilan Negeri Kotabaru adalah pembangunan mess PN yang berada di jalan raya Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara melalui dana APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp2,8 miliar lebih,” paparnya.

Disambungnya, hibah terebut juga agar fungsi lembaga peradilan melalui program kegiatan inovasi dapat menyentuh masyarakat, serta dapat benar-benar merasakan Pengadilan Negeri khususnya di Kabupaten Kotabaru.

Sekretaris PN Kotabaru, Muhammad Adithya menyampaikan, terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.

“Alhamdulillah, hari ini sudah menerima hibah mess atau asrama dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang diserahkan langsung oleh Bupati,” ujarnya senang.

Dikatakannya lebih jauh, bangunan itu terdiri dari enam kamar beserta interior di dalamnya, dan juga tersedia kantin yang bisa digunakan masyarakat yang berurusan di Pengadilan Negeri Kotabaru. Bahkan, keberadaan kantin juga sebagai penunjang tugas dan fungsi PN dalam melayani masyarakat dimana diketahui letaknya lumayan jauh dari perkotaan.

“Tidak hanya hibah saja yang diberikan, tapi juga sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dan Pengadilan Negeri yang telah terbangun selama ini,” tambahnya.

Sekedar diketahui bersama, rencananya mess itu nantinya akan diresmikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bupati Kotabaru, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru pada bulan maret 2024 mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *