Pemkab Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025 ke DPRD Balangan

Teks foto: Pj Sekda H. Sufriannor (kiri) bersama pimpinan DPRD usai Rapat Paripurna  penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (16/7). (Ist)

Paringin, wartaberitaindonesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menyampaikan Rancangan Peraturan Daeah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 4rc   dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Rabu (16/7).

 

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Bupati Balangan H. Abdul Hadi yang diwakili oleh Pj. Sekda H. Sufriannor menjelaskan bahwa perubahan APBD tahun ini dipengaruhi oleh Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, yang berdampak pada penurunan pendapatan transfer daerah sebesar Rp226 miliar atau 7,35 persen.

 

Meski demikian, melalui optimalisasi pendapatan daerah seperti dividen BUMD, Silpa, dan peningkatan pembiayaan netto, Pemkab Balangan tetap mampu menganggarkan belanja daerah sebesar Rp3,993 triliun atau naik 4,01 persen dari sebelumnya. Secara total, APBD Balangan pasca perubahan meningkat menjadi Rp3,993 triliun atau naik 1,11 persen dibanding APBD murni.

 

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Balangan juga menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut. Pj, Sekda H. Sufriannor menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kritik dan masukan konstruktif dari DPRD yang menjadi bagian dari semangat bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

 

Seluruh catatan dari fraksi akan dijadikan bahan penyempurnaan Raperda agar implementasi anggaran ke depan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

 

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga komitmen kolektif dalam mewujudkan Balangan yang lebih baharat, maju dan sejahtera.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *