Pemkab Tanbu Raih Opini WTP 12 Kali, Bupati Berharap Prestasi Ini Terus Dipertahankan

Teks foto: Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Andriyanto (tengah) menyerahkan LHP atas LKPD Pemkab Batola Tahun Anggaran 2024 kepada Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi (kanan) di Banjarbaru, Senin (26/5/2025). (Ist)

Batulicin, wartaberitaindonesia.com– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Predikat ini diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan kepada Bupati Andi Rudi Latif di Banjarbaru, Senin (26/5/2025).

Prestasi ini menandai keberhasilan Tanbu mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut, menjadi bukti konsistensi dalam penerapan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Tanbu Andi Rudi Latif menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada BPK serta seluruh jajaran pemerintahan daerah yang telah bekerja keras menjaga integritas pengelolaan keuangan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas kerja keras dan dedikasinya dalam menyelesaikan pemeriksaan. Capaian opini WTP ini adalah buah dari kerja sama dan sinergi antara eksekutif dan legislatif,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa opini WTP ke-12 ini bukan sekadar simbol, melainkan representasi dari kesungguhan Pemkab Tanbu dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang baik, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” tambahnya.

Penyerahan LHP oleh BPK merupakan agenda tahunan yang menjadi bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap penggunaan anggaran.

Bupati berharap, prestasi ini terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta pembangunan di Tanbu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *