Jakarta, wartaberitaindonesia.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) secepatnya menyusun draf Rancangan peraturan daerah (Ranperda) stunting. Pertimbangannya adalah presentasi tahun 2022 – 2023 sudah ada penurunan angka stunting hingga 5,4 persen di Kalsel.
“Tugas kita bersama terus berusaha setiap tahunnya stunting bisa turun, jangan sampai ada kenaikan,” kata
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gina Mariati saat kunker ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Senin (29/5).
“Insya Allah secepatnya, karena ini sudah kita programkan, mudah-mudahan secepatnya bisa dilaksanakan,” tambahnya.
Ia mengharapkan, Ranperda nanti jangan sampai terdapat kekeliruan oleh karena itu arahan Kemenkes guna mendapatkan petunjuk teknis sangat diharapkan sehingga ketika menjadi Perda dapat diterima serta dijalankan tentu tanpa mengenyampingkan dukungan dan kerjasama semua pihak dan masyarakat.
“Yang pasti upaya penurunan stunting tidak dapat hanya dilakukan pemerintah saja tapi harus adanya dukungan masyarakat dan pihak swasta,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes dr. Maria Endang Sumiwi mengapresiasi inisiatif Komisi IV membuat Ranperda stunting sebagai regulasi guna mempercepat penurunan stunting.
Apalagi Kalsel ujarnya sudah mampu melampaui angka nasional sehingga provinsi tertua di Kalimantan ini menjadi prioritas karena prevalensi stuntingnya termasuk yang sangat tinggi.
“Dengan kemajuan inisiatif Perda ini diharapkan penurunannya bisa cepat, setidaknya target Nasional 14 persen, apalagi jika
bisa dibawah 10 persen itu bagus,” tukas Maria.






