Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Komis I DPRD HSS Dengar Pendapat dengan BPJS Kesehatan

Teks foto: Komisi I DPRD Kabupaten HSS dengar pendapat dan audensi dengan BPJS Kesehatan. (Sofan)

Kandangan,wartaberitaindonesia.com– Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menggelar dengar pendapat dan audiensi dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Rabu (16/4/2025).

Dengar pendapat dan audiensi dilakukan untuk membahas keluhan masyarakat, tentang pelayanan kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan BPJS Kesehatan.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi I DPRD Kubupaten HSS Syarifudin, mengatakan dengar pendapat dan audiensi dengan BPJS Kesehatan untuk konsolidasi berbagai keluhan dari masyarakat seperti penyakit yang tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Dengar pendapat dan audiensi kita lakuka mencari solusi terbaik, sehingga masyarakat tidak mengeluh dengan pelayanan yang diberlakukan oleh pihak BPJS Kesehatan,” ujar Syarifudin.

Padahal, kata Syarifudin, Pemkab HSS menyediakan anggaran puluhan miliar untuk membayar BPJS Kesehatan.

“Komisi I DPRD Kabupaten HSS kembali akan melakukan rapat bersama jajaran rumah sakit, puskesmas dan BPJS Kesehatan untuk membahas keluhan masyarakat tentang pelayanan kesehatan,” ujar Syarifudin.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Muhammad Masrur Ridwan mengatakan, audiensi BPJS Kesehatan dengan Komisi I DPRD Kabupaten HSS supaya satu pemahaman dengan regulasi program JKN.

“Kami berharap tidak ada persoalan-persoalan di lapangan, dan anggota DPRD minimal sudah paham aturannya program JKN,” ujarnya.

Ia mengatakan, jika ada dengar pendapat atau audiensi lagi dengan pihak Rumah Sakit dan Puskesmas, BPJS Kesehatan siap hadir.

“Semoga dengan dengar pendapat, semua pemahaman pelayanan kesehatan, kepesertaan, iuran dan lainnya bisa sama,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *