Pj Bupati Mujiyat Harapkan Dokumen Elektronik Beri Kemudahan Masyarakat

Teks foto: Kantor Pertanahan Kabupaten Batola Didik Prasetyo Widiyanto launching implementasi penerbitan dokumen elektronik di Aula Mufakat, Marabahan, Senin (1/7). (Foto: Istimewa/Kominfo) (kalselpos.com)

Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang penerbitan dokumen sertipikat tanah menjadi sertipikat elektronik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala (Batola) Didik Prasetyo Widiyanto, S.T pada
acara launching pelaksanaan implementasi penerbitan dokumen elektronik di Aula Mufakat, Marabahan, Senin (1/7).

Bacaan Lainnya

Didik dalam sambutannya menyampaikan dokumen elektronik dapat disimpan dalam gawai dan mudah dicetak dengan menggunakan secure paper ataupun kertas biasa dilengkapi barcode yang diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN juga telah menerapkan layanan elektronik Roya, Layanan SKPT, Layanan Zona Nilai Tanah serta layanan Hak Tanggungan Elektronik.

Pada kesempatan itu Didik juga menjelaskan tentang sertipikat elektronik yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik atau disebut Sertipikat-el.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batola Mujiyat diwakili oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Fahriana, MH menyambut baik adanya launching penerbitan dokumen elektronik yang akan diubah menjadi sertipikat digital dan dapat dicetak dalam satu lembar dokumen elektronik.

“Ini tentunya akan sangat praktis kemudian juga beberapa waktu yang lalu sama–sama hadir mendengarkan pencerahan dari Kepala Kantor Badan Pertanahan, bagaimana proses untuk sertipikat elektronik ini memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya di Batola,” ujarnya.

Ia juga menambahkan dengan adanya perubahan yang akan dilakukan oleh BPN melalui Kantor Pertanahan di Batola secara bertahap yang akan membawa kemudahan bagi masyarakat.

“Kami terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala dan terima kasih juga kepada hadirin pada hari ini yang berhadir. Mudah–mudahan membawa kemanfaatan untuk kita semua utamanya untuk menjamin aset pribadi maupun milik pemerintah daerah,” harapnya.

Acara launching penerbitan dokumen elektronik itu juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala SKPD, Perwakilan Camat, Lurah se-Kabupaten Batola, PPAP, BUMN, Perbankan dan Akademisi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *