Polres Balangan Catat Keberhasilan Selama Ops Sikat I Intan 2025

Teks foto: Wakapolres Balangan, Kompol Muhammad Irfan memberikan keterangan saat konferensi pers di Aula Pesat Gatra Polres Balangan, Kamis (15/5/2025). (Ist)

Paringin, wartaberitaindonesia.com – Operasi Sikat Intan I tahun 2025 yang digelar jajaran Polres Balangan, Polda Kalimantan Selatan, dari 1 – 14 Mei 2025
mencatat keberhasilan dengan mengamankan 22 tersangka dari berbagai kasus tindak pidana.

Kemudian mengamankan sembilan remaja yang kedapatan mabuk akibat mengonsumsi minuman beralkohol dan diberikan pembinaan karena dinilai mengganggu ketertiban umum.

Bacaan Lainnya

Wakapolres Balangan, Kompol Muhammad Irfan, dalam konferensi pers di Aula Pesat Gatra Polres Balangan pada Kamis (15/5/2025), menyampaikan bahwa total ada 27 kegiatan yang ditangani selama operasi berlangsung.

“Dari 27 kegiatan tersebut, kami mengamankan 22 tersangka yang kini sedang menjalani proses hukum, serta melakukan pembinaan terhadap 13 orang,” jelasnya.

Kompol Irfan menerangkan, sasaran dalam Operasi Sikat Intan ini adalah segala bentuk premanisme dan potensi gangguan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Balangan. Hasil rinciannya meliputi;

Empat laporan polisi terkait target operasi, dengan tindak pidana berupa judi online, pencurian dengan pemberatan, serta pelanggaran terkait minuman beralkohol.

Sepuluh laporan polisi non-target operasi, terdiri dari enam kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus percobaan pencurian, dan tiga kasus narkotika.

Empat laporan polisi pelanggaran tindak pidana ringan.

Satu kasus pelanggaran lalu lintas yang berujung pada penilangan.

Sembilan remaja diberikan pembinaan karena terlibat dalam aktivitas mabuk-mabukan.

Dalam operasi ini, Polres Balangan juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain paket narkotika, minuman beralkohol, senjata tajam, rokok ilegal, serta beberapa unit handphone.

Kompol Irfan menegaskan, penindakan terhadap praktik premanisme dan pelanggaran hukum lain merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini adalah bagian dari tugas pokok kepolisian untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah potensi tindak kriminal,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *