Paringin,
wartaberitaindonesia.com – Polres Balangan menggelar Press Release mengungkap beberapa kasus perkara bulan Maret 2024, di Aula Mapolres setempat, Kamis (14/3).
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin pada kesempatan itu menyampaikan serangkaian kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Balangan diantaranya mulai dari narkoba, kekerasan, sajam hingga judi dadu.
Polres Balangan telah berhasil mengungkap 5 laporan polisi yang melibatkan 8 tersangka. Dari jumlah tersebut, 7 tersangka diantaranya berhasil diamankan oleh Polres Balangan, sementara satu tersangka diamankan oleh Polsek Awayan.
“Barang bukti yang disita termasuk sabu-sabu seberat 5,53 gram, obat-obatan narkotika sebanyak 2.220 butir, dan daftar G sebanyak 9.000 butir,” sebut Riza.
Selain itu lanjutnya, pihaknya juga berhasil mengungkap beberapa kasus lainnya, antara lain kasus penganiayaan berat dua LP, pembawaan senjata tajam satu, pencurian dan pemberatan dua, penggelapan satu, dan judi dadu satu LP.
“Dalam penanganan kasus narkotika Resnarkoba, mengungkap 8 tersangka yang berhasil diamankan, sementara dalam kasus kriminal, jumlah tersangka yang diamankan juga sebanyak 8 orang,” jelasnya.
Riza menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai tindak kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Balangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.






