Paringin, wartaberitaindonesia.com – Komitmen Polres Balangan dalam memerangi peredaran narkotika kembali ditunjukkan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dua kasus terbaru oleh Satuan Reserse Narkoba.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Balangan, dua tersangka dihadirkan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang telah diamankan, Selasa (3/6/2025).
Salah satu yang mengejutkan adalah keterlibatan seorang pelajar berusia 19 tahun, berinisial NA, warga Desa Binjai Punggal, Kecamatan Halong. Tersangka ditangkap saat membawa dua paket sabu dengan berat bersih 7,28 gram dan lima butir ekstasi seberat 2,02 gram.
Barang bukti sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium, sementara sisanya langsung dimusnahkan di hadapan publik.
“Ini adalah bukti nyata bahwa narkoba bisa menyasar siapa saja, bahkan pelajar sekalipun. Kami tidak akan pandang bulu,” tegas Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi dalam keterangannya kepada awak media.
Selain NA, polisi juga menangkap tersangka lain berinisial MA alias Gombong (32), warga Desa Teluk Karya, Kecamatan Lampihong. Dari tangan tersangka, petugas menyita 12 paket sabu seberat 9,14 gram bersih dan 35 butir ekstasi dengan berat 14,08 gram. Dalam kegiatan pemusnahan, sebanyak 8,09 gram sabu dan 33 butir ekstasi dari barang bukti MA ikut dimusnahkan.
Secara keseluruhan, Polres Balangan memusnahkan 14,32 gram sabu dan 36 butir ekstasi dari dua laporan polisi yang telah memperoleh ketetapan status dari Kejaksaan Negeri Balangan.
Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh pihak kejaksaan, tokoh masyarakat, serta sejumlah wartawan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Kapolres Balangan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah tegas dan terukur dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami mohon dukungan semua pihak-media, masyarakat, dan tokoh adat-agar peredaran narkotika bisa kita bersihkan bersama dari wilayah Balangan. Informasi sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Konferensi pers ini menjadi penegasan sikap Polres Balangan yang tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika, siapa pun mereka baik pelajar, warga biasa, maupun jaringan pengedar lintas daerah.






