Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Polres Batola menggelar Konferensi Pers hasil Ops Jaran Intan 2023, Senin (13/3/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.
Bertempat di Loby Polres Batola pads Konferensi Pers ini juga dihadirkan para pelaku kejahatan dan barang bukti selama Ops Jaran Intan 2023.
Melalui Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul Malik SE mengatakan kegiatan ini
dipimpin oleh Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko. S.I.K., M.H didampingi Wakapolres Kompol Letjon Simanjorang. S.H, Kasat Reskrim AKP Setiawan A. Malik S.I.K, KBO Sat Reskrim Ipda Suparman, S.H, Kanit Pidum Aiptu Firma Sihar Mas Adi Silalahi, S.H.
Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko mengatakan dari enam laporan polisi terkait pencurian kendaraan bermotor, semuanya berhasil dituntaskan.
“Alhamdulillah, bahkan di luar target operasi berhasil diungkap. Kami melakukan kegiatan kepolisian berupa razia rutin yang ditingkatkan juga mengamankan 12 unit kendaraan bermotor temuan,” katanya
Hasil evaluasi pengungkapan kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Batola, pihaknya mengamankan satu unit dump truk dan empat unit sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolres juga membetikan apresiasi kepada jajarannya karena tidak hanya target operasi yang berhasil diungkap namun juga berhasil mengungkap kasus non target.
Bahkan menurutnya dari kasus yang terungkap pada 2022 dan tiga bulan terakhir di tahun ini, ada empat wilayah rawan kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
“Empat wilayah itu berada di Kecamatan Alalak, Kecamatan Cerbon, Kecamatan Mandastana dan Kecamatan Anjir Pasar,” sebutnya.
Dia juga meminta masyarakat pemilik kendaraan agar memarkir kendaraan bermotor di lingkungan yang mudah diawasi dan menggunakan kunci pengaman tambahan.
Selain itu, pelaku berhasil membawa kabur hasil curian karena kunci kontak kendaraan korban rusak atau mudah dirusak pelaku.
“Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit dump truk dan empat unit kendaraan bermotor roda dua,” ungkapnya.
Adapun kasus yang
diungkap sebagai berikut; Tindak Pidana (TP) pencurian dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 363.
Barang Temuan selama Ops Jaran Intan 2023 antara lain :
1. 1 unit sepeda motor Suzuki FU 150 SCD warna hitam, Nopol KH 6088 BO, ditemukan tanpa pemiliknya di jalan tembus Margasari, Desa Batik RT. 01 Kecamatan Bakumpai, Batola.
2. 1 unit sepeda motor merk Kawsaki Blitz R warna kuning Nopol DA 6160 WG, ditemukan tanpa pemiliknya di jalan Desa Banyiur RT. 01 Kecamatan Anjir Pasar, Batola.
3. 1 unit sepeda motor merk Honda Supra 125R warna hitam Nopol DA 2478 WS, ditemukan tanpa bisa menunjukkan surat-surat kendraan di depan warung jablay Desa Kuatik, Kecamatan Bakumpai, Batola.
4. 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria F 150 warna hitam Nopol KH 5286 TI ditemukan tanpa bisa menunjukan surat-surat kendraan di depan warung jablay Desa Kuatik Kecamatan Bakumpai, Batola.
5. 1 unit sepeda motor Suzuki FU 150 SCD warna merah, Nopol DA 4920 NB , ditemukan tanpa pemiliknya di jalan Grand Purnama II Desa Tatah Masjid RT. 25 Kecamatan Alalak, Batola.
6. 1 unit sepeda motor Suzuki FU 150 SCD warna biru, Nopol depan DA 4038 MB Nopol belakang DA 4043 BO, diamankan di Kelurahan Lepasan Kecamatan Bakumpai, Batola.
7. 1 unit sepeda motor merk Honda Win warna ungu hitam ditemukan tanpa surat-surat kendaraan di Kecamatan Cerbon, Batola.
8. 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah Nopol DA 6493 DN tanpa dilengkapi dengan surat lengkap yang diakui kepemilikan oleh saudara Mawarli beralamat Desa Jejangkit Pasar RT.004/002 Kecamatan Jejangkit, Batola.
9. 1 unit sepeda motor jenis Honda Blade warna merah hitam Nopol DA 2760 VL tanpa dilengkapi dengan surat-surat, diakui kepemilikan oleh sdra. Ahmad Sairi beralamat Desa Tamban Muara Baru RT.11 Kecamatan Tamban, Batola.
10. 1 unit sepeda motor jenis Satria F warna hitam Nopol KH 5286 TI.
11. 1 unit sepeda motor jenis Honda CB warna biru dengan Nopol KH 4806 RA.
12. 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hijau dengan Nopol DA 2472 MG.