Banjarbaru, wartaberitaindonesia.com – Bupati Barito Kuala (Batola) H. Bahrul Ilmi didampingi Sekretaris Daerah Zulkipli Yadi Noor memimpin Rapat Forum Penataan Ruang (FPR)
Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batola tahun 2025 di Dinas PUPR Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Senin (28/4/2025).
“Pembahasan RTRW Kabupaten Barito Kuala telah dilakukan secara detail dengan kehadiran seluruh tim yang terlibat,”
kata Bahrul Ilmi kepada awak media usai rapat.
Diharapkannya apa yang telah disepakati ini bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Batola, dan secara lebih luas juga untuk Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Zulkipli Yadi Noor menambahkan bahwa inti dari rapat tersebut adalah tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Kabupaten Batola terkait revisi RTRW. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas lebih lanjut di tingkat pusat.
“RTRW ini adalah dokumen yang disusun untuk mengatur penggunaan ruang di suatu wilayah meliputi area permukiman, industri, pertanian, kawasan hutan, dan lain-lain. RTRW dibuat agar arah perkembangan wilayah di masa depan supaya tertata dan tidak semrawut,” jelasnya.






