Amuntai, wartaberitaindonesia.com – Siswa yang belum divaksin di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tak diizinkan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM)
“Peserta didik yang belum divaksin tidak diizinkan mengikuti pembelajaran tatap muka,” ujar Kepala Disdikbud HSU Jumadi.
Kebijakan ini tegas Jumadi berlaku untuk satuan pendidikan mulai dari SD/MI hingga SMP/MTS.
Hal tersebut sesuai aturan yang tertuang dalam surat edaran bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama HSU bernomor 420/470/Disdikbud/2022 tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19.
“Kami tidak melarang anak sekolah kalau memang sudah divaksin. Bagi anak yang belum divaksin siswa SD/MI dan SMP/MTS disepakati bersama Disdikbud dan Kementerian Agama bisa sekolah melalui online,” terang Jumadi.
Sementara, bagi siswa yang sudah melakukan vaksinasi diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.
Lebih lanjut, Jumadi menyebut ada sekitar 20 persen orang tua siswa yang masih enggan anaknya untuk divaksin. “Ini perlu dilakukan langkah persuasif,” tambah Jumadi.
Ia berharap, dengan keluarnya SE bersama ini, percepatan vaksinasi di HSU guna membentuk kekebalan tubuh di kalangan siswa dan tenaga pendidik bisa terlaksana. “Dalam rangka percepatan pembentukan herd immunity menghadapi pandemi Covid-19 di semua kalangan,” tutupnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com