PTAM Intan Banjar Diskon 50%, PTAM Bandarmasih Kapan?

Teks foto : Praktisi Ekonomi, H. Rustamaji. (Foto: Ist)

Praktisi ekonomi Rustamaji menyarankan PTAM Bandarmasih memberikan diskon tarif air seperti PTAM Intan Banjar saat layanan terganggu.

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com –

Bacaan Lainnya

Masyarakat kini tengah menyoroti kebijakan PTAM Intan Banjar yang memberikan kompensasi berupa diskon 50 persen kepada pelanggannya. Langkah tersebut dinilai sangat kontras dengan kondisi pelanggan PTAM Bandarmasih. Hingga saat ini, warga Banjarmasin masih mengeluhkan gangguan distribusi air akibat terdampak intrusi air laut.

Praktisi Ekonomi, H. Rustamaji, SE, M.AP, turut memberikan pandangannya mengenai hal ini. Menurut Rustamaji, kebijakan PTAM Intan Banjar tersebut dapat menjadi pembanding yang konkret. Kebijakan ini memperlihatkan bagaimana seharusnya respons perusahaan air minum daerah saat pelayanan publik mengalami gangguan.

Rustamaji menilai perusahaan daerah sudah semestinya mengeluarkan kebijakan yang meringankan beban ekonomi masyarakat. Langkah ini wajib diambil terutama ketika kualitas atau manfaat layanan yang diterima oleh pelanggan menurun drastis.

“Pemberian kompensasi atau diskon dapat menjadi bentuk keberpihakan kepada pelanggan ketika pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan kondisi normal,” ujar Rustamaji di Banjarmasin, Senin (28/9/2026).

Ia menambahkan bahwa langkah Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, patut mendapatkan apresiasi. Erna Lisa Halaby menginisiasi kompensasi diskon 50 persen bagi pelanggan PTAM Intan Banjar sebagai bentuk empati yang nyata. Kebijakan ini menunjukkan perhatian besar terhadap dampak penurunan pelayanan di tengah masyarakat.

Di sisi lain, PTAM Bandarmasih justru belum memutuskan kebijakan kompensasi khusus hingga saat ini. Padahal, para pelanggan mereka terus terdampak oleh distribusi air yang berkadar salinitas tinggi.

Melihat kondisi yang timpang ini, Rustamaji berharap pihak manajemen segera memberikan solusi yang transparan. Perusahaan harus memberikan kepastian mengenai mekanisme tagihan pelanggan selama pelayanan air bersih belum kembali normal.

“Yang terpenting masyarakat memperoleh kepastian dan perlakuan yang adil,” tegasnya.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *