Batulicin, wartaberitaindonesia.com – Penangkapan terhadap 6 tersangka yang melakukan pengeroyokan pria Jubair (41) warga Kabupaten Banjar hingga mengalami luka parah di Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu (Tanbu) mulai menemui titik terang.
Sebelumnya, terjadi tindakan pengeroyokan terjadi di salah satu Karaoke milik Nasrul di desa setempat, pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres setempat, AKP Hl Made Rasa mengatakan para tersangka ditangkap beberapa saat pasca-kejadian.
“Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dan tim gabungan langsung bergerak dan mengamankan sebanyak 5 orang laki-laki dan satu orang perempuan di tempat terpisah yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” katanya, Jum’at (12/8/2022).
Menurutnya, aksi pengeroyokan ini sendiri setelah terjadi lantaran motif balas dendam dari salah satu tersangka.
Salah satu dari pelaku pengeroyokan tersebut yang bernama Mar (49) satu bulan sebelumnya pernah ada masalah dengan korban.
“Tersangka kebetulan melihat dan bertemu korban di warung bliiyard, korban sedang minum kopi, karena tersangka hanya seorang diri dia tidak berani hendak balas dendam terhadap korban,” tambahnya.
Lalu pelaku ini berencana memanggil teman-temannya untuk ikut membantu membalas dendam kepada korban dan saat korban lagi asik-asiknya karaoke para pelaku tersebut mendatanginya keruangan karoke dan mengeroyok korban hingga mengalami luka berat dengan menggunakan parang jenis Mandau.