Marabahan, wartaberitaindonesia.com – UPT Damkar (Pemadam Kebakaran) Satpol-PP Kabupaten Barito Kuala (Batola) berhasil mengevakuasi sarang tawon berdiameter sekitar 15 cm di Ruang Terbuka Hijau (RTH), kawasan Perkantoran Jalan Jenderal Sudirman Marabahan, Selasa (25/10/2022) pagi.
Aksi berani pasukan berseragam biru-biru ini untuk mengantisipasi serangan tawon berjenis Vesva Affinis (Tawon Ndas) terhadap warga yang berlalu-lalang, khususnya para ASN.
Tim Damkar Batola, dipimpin Kasubbag UPT, Nyoman Batola SH, dan beberapa anggota segera bergerak. Sekitar pukul 10.00 Wita mereka tiba di lokasi yang berada di hadapan Kantor Satpol-PP Batola.
Sebelum beraksi, dua anggota Damkar Batola yang sudah terlatih, Riyan dan Khairani, terlebih dahulu memasang pakaian APD (Alat Pelindung Diri), lengkap dengan sarung tangan, sarung kepala, dan penutup muka untuk mengantisipasi sengatan.
Sebab jenis Tawon Vesva Affinis dengan ciri-ciri berwarna hitam dan sejumlah lingkaran kuning di pantat itu termasuk jenis ganas yang sering menyerang hewan dan manusia apabila terganggu. Bekas sengatan serangga hutan ini jika tak segera diobati dapat merusak ginjal dan paru karena tentakel moncongnya terdapat zat veroman. Karenanya ketika melakukan evakuasi, Riyan dan Khairani tampak hati-hati.
Kendati untuk mencapai lokasi keduanya harus menyebarangi parit dan berjalan di tanggul galian terlebih dahulu. Baru ketika tiba di pohon tempat serangga itu bersarang, keduanya mulai menyemprotkan racun serangga.
Awalnya tawon-tawon itu sempat gempar dan geluruk keluar. Namun berbekal dari pengalaman, Riyan dan Khairani tidak khawatir. Keduanya semakin menggencarkan penyemprotan yang membuat serangga-serangga itu berjatuhan. Saat itulah, sarang tawon itu dilakukan evakuasi dan berhasil dimasukan ke dalam karung plastik untuk diamankan.
Kasubbag UPT Damkar Batola, Nyoman Batola SH, menerangkan pihaknya telah sering menangani evakuasi sarang tawon, baik di lingkungan permukiman maupun kawasan perkebunan milik warga.
Untuk itu ia mengimbau jika ada warga yang menemukan sarang tawon atau jenis hewan berbahaya lainnya dan menimbulkan kekhawatiran dipersilahkan menghubungi pihak UPT Damkar Batola untuk membantu melakukan evakuasi.