Batulicin, wartaberitaindonesia.com – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan lelaki yang diduga kuat menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.
Pria tersebut berinisial SR (37), warga Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu. Ia diringkus di sebuah rumah pada Senin (27/6/2022) kemarin, sekitar pukul 16.00 WITA.
Dari tangan SR, polisi menemukan barang bukti berupa 19 paket narkotika jenis sabu seberat 42,78 gram, satu buah sendok plastik terbuat dari sedotan warna hijau, satu buah sendok plastik warna bening, satu lembar plastik kresek warna hitam, satu buah pipet kaca, satu buah timbangan digital, dan satu kantong lakban warna hitam.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP HI Made Rasa mengatakan, penangkapan atas terduga bandar narkoba ini berawal dari informasi masyarakat.
“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ungkapnya kepada wartaberitaindonesia.com, Selasa (28/6/2022).
Polisi juga mengamankan satu buah handphone merk Oppo warna biru, satu buah handphone merk Vivo warna biru dan satu handphone nokia warna biru, satu buah tas slempang warna hitam, satu alat hisap sabu terbuat dari botol plastik lengkap dengan sedotan, uang tunai sebesar Rp 1.550.000, dua bungkus plastik klip, satu buah tas charger merk vivo warna biru, serta satu lembar tisu.
“Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” pungkas HI Made Rasa.