2 Ranperda Inisiatif DPRD Balangan Disosialisasikan

Teks foto: Anggota DPRD Balangan Rusdin Barhiwan saat menyosialisasikan dua Ranperda Inisiatif DPRD Balangan. (ist)

Paringin,
wartaberitaindonesia.com – Anggota DPRD Balangan Rusdin Barhiwan menyosialisasikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Balangan.

Kedua Raperda tersebut yakni tentang Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat (PGRM) dan Jaminan Kesejahteraan Sosial Anak Yatim-Piatu.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya ada lima Raperda inisiatif yang masuk dalam Propemperda DPRD Balangan 2023,” sebut Rusdin Barhiwan, Rabu (24/5/2023) kepada awak media.

Namun ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk pertemuan kali ini
hanya dua Ranperda yang disosialisasikan, yakni Ranperda tentang PGRM dan Jaminan Kesejahteraan Sosial Bagi Anak Yatim-Piatu kepada masyarakat.

“Kegiatan sosialisasi Ranperda Inisiatif DPRD ini bertujuan agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyusunan Ranperda dan kebijakan daerah,” terangnya.

Artinya, masyarakat dapat memberikan aspirasi, sumbangsih pemikiran dan kepentingannya dalam penyusunan Ranperda.

“Mengingat masyarakat jugalah yang akan menjalankan isi dari Raperda tersebut ketika sudah ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *