DPRD Balangan Sosialisasikan Ranperda Perlindungan Perempuan

Teks foto: Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Balangan Hafis Ansyari saat sosialisasikan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan di Desa Panggung, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (16/5/23). (ist)

Paringin,
wartaberitaindonesia.com– Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Balangan Hafis Ansyari menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan di Desa Panggung, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (16/5/2023).

Dalam sosialiasi yang dihadiri Kepala dan Aparatur Desa Panggung, Kader PKK serta Babinsa R Jaiz ini, Hafis Ansyari mengatakan, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan ini adalah bentuk komitmen melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

Bacaan Lainnya

“Adanya aturan ini nantinya akan memberikan rasa aman bagi perempuan. Jadi kita berharap nantinya dengan Perda ini perempuan juga merasa lebih aman,” katanya.

Hafis menjelaskan, nanti akan dibentuk tim khusus dari dinas terkait untuk menangani setiap kejadian yang menimpa perempuan.

“Tim itu nantinya juga akan mendampingi korban tersebut,” tukasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *