Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Indonesia kaya akan keragaman tumbuhan yang belum semua masyarakat bisa mengolah tumbuhan atau tanaman tersebut menjadi obat yang dapat dikonsumsi dengan teknik pengolahan dan cara pembuatan yang baik dan benar.
Sejauh ini penggunaan obat tradisional yang dilakukan oleh masyarakat umumnya hanya berupa rebusan atau digunakan secara langsung. Oleh karena itu, sosialisasi kepada masyarakat diperlukan agar pengetahuan masyarakat akan cara pembuatan obat tradisional yang dapat digunakan dan bertahan lebih lama.
Sejak tahun 2022 Desa Penyambaran, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, sudah menjadi wilayah binaan dari prodi Farmasi Fakultas MIPA Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Kegiatan KKN-PPM-PDWA ULM dilakukan tim dosen dan beberapa mahasiswa dari prodi farmasi FMIPA ULM yang dilaksanakan pada 22 Juli 2023 lalu. Rangkaian kegiatan KKN-PPM PDWA ULM dilakukan tim dosen dan beberapa mahasiswa dari prodi farmasi FMIPA ULM, yaitu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Kegiatan sosialisasi ini terdiri dari beberapa rangkaian acara inti antara lain, pretest, penyampaian materi, posttest, dan penyerahan kenang-kenangan berupa plakat kepada kepala desa atau yang mewakili.
Sosialisasi ini bertemakan “Pengolahan Tumbuhan Obat Menjadi Obat Tradisional pada Masyarakat Desa Penyambaran Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar”.
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Dr. Apt. Arnida, S.Si., M.Si. selaku Ketua Program Studi Farmasi dan Muhammad Ridhoni, S. Kom. selaku Sekretaris Desa yang mewakili kepala desa. Narasumber untuk pengisi materi adalah dosen farmasi yaitu Dr. Apt. Sutomo, S.Si., M.Si.
Selain acara inti, disela penyampaian materi oleh narasumber dan posttest akan diadakan game dan pembagian hadiah pada masyarakat yang telah berpartisipasi saat game berlangsung.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan minat dan keterampilan masyarakat desa Penyambaran terhadap teknik pengolahan dan cara pembuatan obat tradisional yang baik.
Harapan dari adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait pembuatan dan penggunaan obat tradisional yang baik, efektif dan efisien, serta ke depannya dapat terbentuk unit usaha yang dimulai dari usaha kecil sampai usaha menengah sebagai produsen bahan obat atau produsen obat tradisional.






