Komisi II DPRD Kalsel Apresiasi Penghapusan Pinjol

Teks foto Anggota Komisi II DPRD Kalsel, H. Firmansyah, SP. (Ist)

Banjarmasin,

wartaberitaindonesia.com – Anggota Komisi II DPRD Kalsel, H. Firmansyah, SP

Bacaan Lainnya

mengapresiasi kebijakan presiden RI, Prabowo Subianto yang memerintahkan OJK agar secepatnya menutup aplikasi sekalian perizinan Pinjam Online (Pinjol) dengan alasan dinilai sangat meresahkan serta menjadi salah satu indikator kemiskinan di tanah air meski diimingi berbagai kemudahan tapi dengan siklus bunga cukup tinggi.

 

“Ya Pemerintah melihat aspek kemiskinan berafiliasi dengan pinjol ini,” katanya di Banjarmasin, Kamis (24/10).

 

Terobosan berupa pelarangan pinjol tersebut diharapkan bisa menekan angka kemiskinan secara masif sehingga langkah langkah Pemerintah mengatasi kemiskinan secara objektif bisa berjalan baik sesuai program-program yang telah disusun.

 

Bukan itu saja potensi lapangan pekerjaan juga menjadi hal utama disegala bidang demi mengangkat perekonomian rakyat termasuk menerapkan inovasi di sektor UMKM secara kontinyu.

 

“Kami berharap pinjol ini tidak ada lagi karena cukup banyak kasus ketidakmampuan masyarakat membayar angsuran sampai adanya ancaman penagihan,” ujarnya.

 

Anggota Komisi Bidang Ekonomi ini juga menambahkan perdagangan, perbankan dan lain-lain ini menekankan akses kemudahan dari pihak bank selaku otoritas resmi permodalan agar membuka pinjaman bagi masyarakat dengan bunga rendah khususnya disektor UMKM pedagang kecil hingga asongan.

 

“Hal ini menjadi atensi penting bagi kami di legislatif untuk memperjuangkan ekonomi kerakyatan stabil serta membaiknya siklus persentasi kemiskinan di banua,” tukasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *