Studi Komparasi Perpajakan, Komisi II DPRD Kalsel Kunjungi DPRD Jatim

Teks foto: Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Yudistira Bayu Budjang. (Ist)

Surabaya, wartaberitaindonesia.com

– Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur dalam rangka studi komparasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif bidang ekonomi dan keuangan, khususnya sektor perpajakan, Senin (5/1/2026).

Bacaan Lainnya

 

Rombongan Komisi II DPRD Kalsel dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Muhammad Yani Helmi, didampingi para anggota komisi dan staf pendukung. Setibanya di DPRD Jawa Timur, rombongan disambut oleh Suntono selaku Protokol DPRD Provinsi Jawa Timur bersama jajaran terkait.

 

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Yudistira Bayu Budjang, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh referensi dan masukan dalam merumuskan kebijakan perpajakan daerah yang lebih adil, responsif, dan berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, berbagai keluhan masyarakat terkait pajak dan retribusi perlu dijawab melalui regulasi yang tepat sasaran.

 

“Tahun ini kami merencanakan perubahan Perda pajak dan retribusi yang akan diagendakan pada 2026. Kami ingin memastikan kebijakan ke depan mampu meringankan beban masyarakat, khususnya pelaku usaha dan wajib pajak, tanpa mengabaikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Yudistira.

 

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Kalsel mendalami kebijakan perpajakan daerah yang diterapkan di Jawa Timur, mulai dari dasar penyusunan Perda, mekanisme pemungutan, strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, hingga pemanfaatan sistem digital.

 

Diskusi juga menekankan peran DPRD dalam fungsi legislasi dan pengawasan agar kebijakan perpajakan berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *