Habib Yahya Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Teks foto Anggota DPRD Kalsel, Habib Yahya Assegaf. (Ist)

Hulu Sungai Selatan, wartaberitaindonesia.com – Anggota DPRD Kalsel, Habib Yahya Assegaf melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Desa Taniran Kubah, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Dalam kesempatan tersebut Habib Yahya mengajak seluruh masyarakat agar ikut andil menerapkan perlindungan setiap orang baik dari ancaman fisik, mental maupun korban perdagangan manusia.

Bacaan Lainnya

“Esensinya adalah semua aturan itu harus ada keterlibatan semua pihak,” ujarnya, Senin (02/12).

Ia menambahkan perdagangan perempuan dan anak riskan terjadi di tengah kemerosotan moral serta tekanan ekonomi termasuk semua itu pengaruh dari pergaulan, termasuk teknologi yang pemanfaatannya disalahgunakan. Selain itu kepada setiap orang tua agar lebih selektif melakukan pengawasan

“Orang tua harus memberi perhatian lebih kepada anak-anaknya, termasuk pengawasan secara utuh, ” harap olitisi Gerindra ini.

Dia juga menekankan kepada kaum perempuan maupun ibu-ibu agar menjalankan tugas kewenangan dengan baik termasuk saling melindungi, menjaga satu sama lain, saling menghormati atas segala perbedaan.

“Menghargai privasi setiap individu dan memuliakan orang yang lebih tua dari kita,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *