Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barito Kuala Batola), menggelar Forum Group Discussion (FGD) bekerja sama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, di Aula Mufakat Pemkab Batola, Senin (9/12).
FGD ini mengusung tema, “Bersama Melawan
Korupsi untuk Indonesia Maju”
Hadir Sekda Kabupaten Batola, Ir. Zulkipli Yadi Noor dan narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yaitu Dr. Anang Shopan Tornado, S.H., M.H., M.Kn.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batola, Yussie Cahaya Hudaya, S.H., M.Kn mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran sikap anti korupsi di lingkungan Pemkab Batola.
“Korupsi harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), oleh karena itu memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya. Pemberantasan
tindak pidana korupsi selaras dengan Asta-Cita Presiden yang sangat penting bagi bangsa Indonesia,” jelasnya.
Menutut Yussie untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat, demi mewujudkan cita-cita menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi, mendasari hal tersebut Kejaksaan Republik Indonesia memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum berkaitan dengan
pemberantasan tidak pidana korupsi.
“Upaya tersebut dapat dilakukan dengan pencegahan (preventif), perbaikan sistem, Penindakan (represif),” sebutnya.
FGD mendapatkan respon positif dari tamu undangan yang hadir, dengan banyaknya partisipatif melalui pertanyaan maupun pendapat berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Batola.
FGD Hakordia ini untuk merefleksikan mengenai dampak-dampak korupsi yang destruktif, juga sebagai wujud hadirnya Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi yang dilakukan secara prefentif.
“Ini merupakan salah satu tugas dari Kejaksaan yang bertujuan untuk meningkatakan kesadaran masyarakat, berkaitan dengan sikap anti korupsi,” tandasnya.






