Kandangan, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) gelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Uji publik Ranperda ini dihadiri Badan Pertanahan Nasional (BPN), kelompok tani, penyuluh pertanian, kecamatan hingga mahasiswa.
“Uji publik dilakukan untuk menerima masukan aspirasi sampai saran terkait Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten HSS tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan,” ujar Sekretaris DPRD HSS, Salahuddin, Jumat (13/12/2024).
Ia mengatakan, uji publik ini diharapkan dapat menyempurnakan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten HSS tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini.
Setelah disempurnakan, kata Salahuddin, Ranperda inisiatif tersebut akan disampaikan dan dibahas DPRD bersama dengan Pemkab HSS pada 2025 mendatang.
“Rencananya ranperda inisiatif dewan tersebut disampaikan dan dibahas tahun 2025 nanti,” katanya.






