DPRD HSS Bahas Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Teks foto: DPRD Kabupaten HSS rapat gabungan komisi membahas Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat gabungan komisi bersama eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan ketenagakerjaan.

“Rapat dilakukan untuk merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, Muhammad Kusasi, Jumat (7/3/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Kusasi, Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan ini banyak hal yang prinsip terkait bidang ketenagakerjaan, yakni perlindungan, upah kerja, penempatan hingga jaminan sosial.

“Karena waktu terbatas, maka pembahasan akan dilanjutkan kemudian yang dikoordinasikan di tingkat pimpinan,” ujar Kusasi.

Kusasi berharap, pembahasan ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan tetap dilakukan pada Maret ini, karena rapat bisa dilajukan siang atau malam.

“Setelah rapat gabungan komisi, pembahasan ditingkatkan penetapan peraturan daerah (perda),” ujar Kusasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *