Kandangan, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat gabungan komisi bersama eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan ketenagakerjaan.
“Rapat dilakukan untuk merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, Muhammad Kusasi, Jumat (7/3/2025).
Menurut Kusasi, Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan ini banyak hal yang prinsip terkait bidang ketenagakerjaan, yakni perlindungan, upah kerja, penempatan hingga jaminan sosial.
“Karena waktu terbatas, maka pembahasan akan dilanjutkan kemudian yang dikoordinasikan di tingkat pimpinan,” ujar Kusasi.
Kusasi berharap, pembahasan ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan tetap dilakukan pada Maret ini, karena rapat bisa dilajukan siang atau malam.
“Setelah rapat gabungan komisi, pembahasan ditingkatkan penetapan peraturan daerah (perda),” ujar Kusasi.






