Buntok, wartaberitaindonesia.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Barsel, Jumat (11/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Gabungan Komisi DPRD Barsel tersebut berfokus pada pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yang sebelumnya telah diawali dengan efisiensi anggaran di berbagai sektor.
“Setelah melaksanakan efisiensi, kini saatnya kita memasukkan hasil efisiensi tersebut ke dalam dokumen perubahan APBD tahun anggaran 2025,” ujar Farid Yusran.
Meski demikian, Farid menambahkan, pembahasan tersebut untuk sementara ditunda. Penundaan ini dilakukan sambil menunggu kepastian mengenai jumlah tambahan anggaran yang akan dialokasikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Menurutnya, langkah penundaan ini dinilai krusial.
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa perencanaan keuangan daerah dapat tersusun secara akurat dan akuntabel,” pungkasnya.






