Batulicin, wartaberitaindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), Kalimantan Selatan, menyatakan optimisme terhadap arah kebijakan anggaran tahun 2025 yang dinilai akan lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Tanbu, Yulian Herawati, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (8/7/2025).
Rapat tersebut mengagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Yulian Herawati menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam proses pembahasan dokumen anggaran.
“Kami sangat optimis, koreksi dan penyempurnaan terhadap dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025 telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif mencerminkan kesepahaman yang kuat dalam menyusun kebijakan anggaran yang adil dan tepat sasaran,” ujarnya.
Yulian turut memaparkan proyeksi angka dalam struktur KUA-PPAS Perubahan 2025, yakni:
Pendapatan Daerah: Rp3.327.330.408.018
Belanja Daerah: Rp4.154.902.347.919
Penerimaan Pembiayaan Daerah: Rp837.598.861.027
Pengeluaran Pembiayaan Daerah: Rp40.000.000.000
Ia menegaskan bahwa perubahan tersebut merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Melalui momentum penandatanganan nota kesepakatan ini, kami berharap kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah akan semakin solid demi pembangunan Tanah Bumbu yang lebih baik,” pungkasnya.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II, serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan tamu undangan lainnya.
Dengan semangat sinergi dan komitmen bersama, Tanbu optimis melangkah menuju masa depan yang lebih cerah.






