Muara Teweh, wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang I dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barut tersebut dipimpin secara lengkap oleh jajaran pimpinan dewan, menandakan soliditas legislatif dalam mengawal proses pembahasan anggaran daerah.
Ketua DPRD Barut, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, bertindak sebagai pimpinan sidang utama, didampingi oleh Wakil Ketua I H. Benny Siswanto, S.Sos, dan Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM.
Kehadiran lengkap pimpinan ini memastikan bahwa representasi politik dari seluruh fraksi di DPRD terwakili penuh dalam mengawal respons eksekutif terhadap pandangan umum yang sebelumnya telah disampaikan oleh fraksi-fraksi.
Seluruh anggota DPRD Barut juga turut hadir memenuhi ruang sidang. Mereka tampak serius mendengarkan dan mencermati setiap poin jawaban yang disampaikan oleh Bupati H. Salahuddin dan jajaran pemerintah daerah.
Peran aktif pimpinan dan anggota legislatif dalam Paripurna ini dinilai krusial. Hal ini untuk memastikan bahwa hasil pembahasan APBD tahun 2026 nantinya benar-benar mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.






