DPRD HSS Bahas Realisasi Pokok Pikiran Bersama Eksekutif

Teks foto:  BAHAS ASPIRASI - Pimpinan DPRD Kabupaten HSS menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD untuk membahas progres dan sinkronisasi Pokok Pikiran (Pokir) anggota legislatif, Rabu (4/3) .(Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif untuk membahas Pokok Pikiran (Pokir) anggota legislatif di Gedung DPRD, Rabu (4/3/2026).

 

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan dan Wakil Ketua II Muhammad Noor. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Muhammad Noor, beserta jajaran kepala perangkat daerah terkait.

 

Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, menjelaskan bahwa penyampaian aspirasi pembangunan melalui Pokir merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, ia menyoroti rendahnya angka realisasi usulan pada tahun sebelumnya.

 

“Pada tahun 2025, DPRD mengusulkan sebanyak 991 Pokir, namun yang terealisasi hanya 46 usulan,” ungkap Fahmi.

 

Ia berharap jajaran eksekutif melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat meningkatkan capaian realisasi Pokir pada tahun anggaran 2026. Fahmi menegaskan bahwa seluruh usulan tersebut merupakan murni aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan.

 

Merespons hal tersebut, Sekda HSS Muhammad Noor menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan perhatian serius terhadap setiap masukan legislatif. Meski demikian, ia menyebut setiap usulan tetap harus melalui tahapan verifikasi teknis.

 

“SKPD akan melakukan penelaahan dan pengkajian sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Hal ini dilakukan agar usulan dapat terintegrasi secara optimal ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2027,” jelas Sekda.

 

Ia menambahkan, proses perencanaan dan penganggaran tersebut tetap wajib mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, serta keselarasan dengan visi-misi daerah.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *