DPRD HSS Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Ranperda LKPj APBD 2025

Teks foto:  Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi saat memimpin rapat paripurna jawaban eksekutif atas Ranperda Pelaksanaan APBD 2025 di Kandangan, Rabu (24/6/2026). (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6/2026).

 

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, Muhammad Kusasi, didampingi Wakil Ketua I, Husnan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh segenap anggota dewan serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab HSS.

 

Dalam paparannya, Wakil Bupati (Wabup) HSS, Suriani, menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD 2025 menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait dinamika kebijakan fiskal dan penganggaran dari pemerintah pusat. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian regulasi dalam pengelolaan keuangan.

 

“Meski menghadapi perubahan tersebut, seluruh perangkat daerah telah berupaya maksimal melaksanakan program-program kerja secara optimal, sehingga realisasinya dapat mencapai target yang ditetapkan,” ujar Suriani.

 

Menanggapi pertanyaan terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran berjalan, Pemkab HSS menegaskan bahwa posisi Silpa merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan daerah yang akan dimanfaatkan secara cermat.

 

“Silpa ini akan menjadi sumber pembiayaan daerah kembali, yang penggunaannya difokuskan untuk mendanai program-program pembangunan yang bersifat prioritas,” tambah Wabup.

 

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi, menyampaikan apresiasinya kepada pihak eksekutif yang telah memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda tersebut.

 

Kusasi menilai, poin-poin yang disampaikan pihak eksekutif masih bersifat umum. Oleh karena itu, DPRD HSS akan mengawal tahapan ini melalui pembahasan yang lebih spesifik.

 

“Proses selanjutnya, Ranperda LKPj APBD 2025 ini akan dibahas secara mendalam dan mendetail oleh masing-masing fraksi hingga komisi-komisi di DPRD bersama OPD terkait,” pungkas Kusasi.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *