Tingkatkan Layanan, 13 SKPD Batola Manfaatkan Data Kependudukan

Teks foto : Sekda Kabupaten Batola, H. Zulkipli Yadi Noor (ketiga dari kiri depan), berfoto bersama saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan di Aula Selidah, Marabahan, Kamis (23/4). (Ist)

Marabahan,

wartaberitaindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola), Kalimantan Selatan, resmi memperkuat sinergi antarperangkat daerah melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Data Kependudukan. Agenda yang melibatkan 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini digelar di Aula Selidah, Marabahan, Kamis (23/4/2026).

Bacaan Lainnya

 

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batola, H. Zulkipli Yadi Noor, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta para pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Batola.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batola, H. Arief Wisuda Wardana, menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan data yang akurat, mutakhir, dan tepercaya.

 

Langkah ini berpijak pada UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Permendagri Nomor 17 Tahun 2023, serta Surat Persetujuan Dirjen Dukcapil Kemendagri tertanggal 30 Maret 2026.

 

“Melalui PKS ini, SKPD kini memiliki hak akses terhadap sembilan elemen data kependudukan melalui web portal, mencakup Nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, hingga alamat tempat tinggal,” ujar Arief.

 

Arief merincikan, dari 13 instansi tersebut, sembilan merupakan SKPD baru yang mulai menjalin kerja sama, sementara empat lainnya melakukan perpanjangan PKS akibat adanya pergantian pucuk pimpinan instansi.

 

Sementara itu, Sekda Batola, H. Zulkipli Yadi Noor, dalam sambutannya menegaskan bahwa data kependudukan adalah “jantung” dari seluruh pelayanan publik. Menurutnya, tanpa data yang presisi, program pembangunan tidak akan mencapai sasaran yang maksimal.

 

“Saya minta PKS ini tidak hanya menjadi dokumen pajangan di lemari arsip. Optimalkan data ini untuk validasi bantuan sosial, peningkatan PAD melalui sektor pajak, hingga sinkronisasi data Dapodik,” tegas Zulkipli.

 

Secara spesifik, Sekda memberikan instruksi khusus kepada lima SKPD baru untuk segera mengimplementasikan data tersebut:

 

1. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan: Validasi penerima hibah sarana perikanan agar tepat sasaran.

 

2. RSUD H. Abdul Aziz: Mempercepat verifikasi data pasien BPJS UHC guna memangkas birokrasi fotokopi berkas bagi pasien.

 

3. Bapperida: Verifikasi status kemiskinan dan akurasi perencanaan pembangunan.

 

4. Dinas Nakertrans: Validasi penerima jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan DBH Sawit.

 

5. BKPP: Sinkronisasi NIK dan NIP untuk integrasi database kepegawaian ASN.

 

Terkait keamanan, Zulkipli mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi. Ia menginstruksikan Dinas Kominfo untuk memberikan dukungan infrastruktur penuh melalui jaringan tertutup VPN (Virtual Private Network) sesuai mandat undang-undang demi mencegah kebocoran data.

 

“Akses sudah dibuka, kuncinya ada pada komitmen bapak dan ibu sekalian. Pemanfaatan data ini akan menjadi salah satu indikator kinerja yang akan saya pantau secara berkala,” pungkasnya.

 

Kegiatan ditutup dengan prosesi penandatanganan naskah kerja sama antara Kepala Disdukcapil dengan para pimpinan SKPD terkait, disaksikan oleh jajaran pejabat pemerintah setempat.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *