Banjarbaru, wartaberitaindonesia.com – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) DPRD Kalimantan Selatan, Firman Yusi, SP, mengajak seluruh perusahaan di Banua untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah provinsi dalam pembangunan daerah.
Ajakan tersebut disampaikan Firman dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Revisi Perda TJSLP di Kantor Bappeda Provinsi Kalsel, Senin (27/4/2026). Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan perusahaan serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Firman menegaskan bahwa perusahaan tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri dalam menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR). Sinergi dinilai menjadi kunci utama agar program yang dijalankan selaras dengan peta jalan pembangunan daerah.
“Perusahaan harus menjadi mitra strategis pemerintah, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Dengan kolaborasi, program TJSLP akan jauh lebih tepat sasaran dan berdampak luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa revisi Perda TJSLP bertujuan untuk menghadirkan regulasi yang lebih adaptif dan terukur. Hal ini dilakukan agar penyaluran dana CSR memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Firman juga menyoroti pentingnya penyelarasan program CSR dengan isu prioritas daerah, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, hingga pelestarian lingkungan hidup.
Melalui forum koordinasi ini, DPRD Kalsel membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi pelaku usaha untuk memberikan masukan sebelum regulasi tersebut disahkan. Harapannya, revisi Perda ini mampu memperkuat jalur komunikasi serta mengakselerasi pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.






