BANJARMASIN, wartaberitaindonesia.com – Dukungan terhadap pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Kalimantan Selatan terus menguat. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Alpiya Rahman, menilai pemekaran wilayah di Kotabaru merupakan solusi konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, kondisi geografis Kotabaru yang terdiri dari wilayah kepulauan dan daratan menyebabkan akses pelayanan menjadi tidak efisien. Banyak warga harus menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya besar untuk mendapatkan layanan dasar.
“Untuk layanan sederhana seperti administrasi kependudukan atau berobat, masyarakat harus menyeberang laut. Ini tidak ideal dan perlu solusi,” ujarnya.
Alpiya menjelaskan, rencana DOB telah melalui proses kajian sesuai regulasi yang berlaku dan kini telah mendapat persetujuan bersama. Ia menegaskan bahwa tujuan utama pemekaran adalah pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyoroti kondisi 12 kecamatan di wilayah daratan yang dinilai masih tertinggal dari segi infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik.
“Kita ingin pemerintah hadir lebih dekat. Ini bukan sekadar pemekaran, tapi upaya mempercepat pembangunan,” tegasnya.
Alpiya berharap pemerintah pusat segera membuka kembali moratorium pemekaran daerah. Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk terus mengawal usulan tersebut hingga terealisasi.






