Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama pihak eksekutif resmi menyusun dan menetapkan agenda program kerja untuk bulan Juni 2026.
“Penyusunan dan penetapan agenda kegiatan tersebut dilakukan agar tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, Husnan, Senin (25/5/2026).
Husnan memaparkan, sejumlah agenda penting yang telah ditetapkan antara lain rapat lanjutan pendahuluan antara DPRD dan eksekutif terkait penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2027.
Selain itu, agenda Juni mendatang juga akan diisi dengan rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten HSS Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pada saat yang sama, dijadwalkan pula rapat paripurna penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2025.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Jawaban ini terkait dua hal, yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 serta Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah.
Tidak kalah penting, Komisi I DPRD HSS juga dijadwalkan menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif untuk membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
“Semoga program kerja yang telah ditetapkan ini mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD secara optimal,” pungkas Husnan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store






