Kandangan, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna Pembatalan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal BPR, Rabu (7/1/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Noor.
Wakil Bupati (Wabup) HSS, Suriani, menjelaskan pembatalan Ranperda Penyertaan Modal Rp6 miliar bagi BPR belum menjadi skala prioritas, karena Bank Kalsel sebagai pemegang saham telah memberikan dana tambahan Rp1,5 miliar.
Wabup Suriani berharap BPR dapat melakukan langkah-langkah strategis, agar menjadi lembaga keuangan yang sehat dan memperoleh laba yang rasional.
“Jika BPR sudah lebih baik dari keadaan sekarang, insya Allah, dengan dukungan DPRD dapat kita perkuat permodalannya dan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat yang dapat diandalkan,” ujar Wabup Suriani.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, mengatakan pembahasan Ranperda Penyertaan Modal BPR, sebagai tindak lanjut surat dari Pemkab HSS untuk membatalkan penyertaan modal.
“Sebagai tindak lanjut, kita laksanakan Rapat Paripurna Pembatalan Ranperda Penyertaan Modal bagi BPR,” ujar Akhmad Fahmi.






