Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan adu mulut antara seorang wanita dan pria di depan pangkalan LPG 3 kilogram (kg) di Jalan Ir PHM Noor, Gang Bina Karya, Banjarmasin Barat, mendadak viral dan memicu perhatian publik.
Dalam video yang beredar luas di media sosial tersebut, sang wanita mengaku ditolak saat hendak membeli gas bersubsidi dengan alasan stok habis. Ia lantas menuding pihak pangkalan sengaja menimbun dan menjual tabung LPG melon tersebut kepada pengecer dengan harga tinggi, yakni sekitar Rp30 ribu per tabung.
Situasi di lokasi sempat memanas ketika seorang pria paruh baya ikut merekam aksi protes wanita tersebut menggunakan telepon genggamnya. Merespons kegaduhan yang viral ini, sejumlah petugas dilaporkan langsung mendatangi pangkalan LPG di Kelurahan Pelambuan tersebut untuk melakukan pengecekan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola pangkalan, Pertamina, maupun Hiswana Migas terkait kronologi nyata dan dugaan penyelewengan yang beredar.
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Pansus Distribusi BBM sekaligus Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Saripuddin, menegaskan bahwa seluruh program subsidi harus tepat sasaran sebagai instrumen perlindungan ekonomi masyarakat.
“Apabila terbukti terjadi penyelewengan LPG subsidi, aparat penegak hukum bersama pihak terkait harus bertindak tegas. Pertamina dan Hiswana Migas juga harus memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Saripuddin kepada media.
Meski demikian, Saripuddin meminta semua pihak tetap mengedepankan asas keadilan. Ia mendesak instansi terkait untuk memanggil dan memfasilitasi kedua belah pihak guna mengungkap fakta yang sebenarnya agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.
Ke depan, Satgas BBM bersama DPRD Kalsel berkomitmen meningkatkan pengawasan distribusi LPG bersubsidi. Saripuddin juga memperingatkan seluruh pangkalan agar menjalankan amanahnya dengan benar sebagai mata rantai distribusi terakhir.
“Masyarakat yang berhak, terutama yang berada di sekitar pangkalan, tidak boleh dirugikan. Peristiwa ini harus menjadi evaluasi bersama untuk memperketat pengawasan distribusi LPG bersubsidi di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.






