Banmus DPRD Kabupaten HSS menggelar rapat bersama eksekutif untuk membahas perubahan jadwal kegiatan dewan bulan Agustus 2026.
Kandangan, wartaberitaindonesia.com–
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama pihak eksekutif pada Rabu (20/8/2026). Rapat ini khusus membahas perubahan jadwal kegiatan dewan untuk bulan Agustus 2026.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, Husnan, memimpin langsung rapat Banmus tersebut. Selanjutnya, Wakil Ketua II Muhammad Kusasi mendampingi beliau bersama segenap anggota Banmus lainnya. Husnan menjelaskan bahwa pertemuan dengan pihak eksekutif ini bertujuan untuk menyelaraskan kembali jadwal kegiatan dewan. Oleh karena itu, para peserta rapat menyusun ulang agenda kerja agar berjalan lebih efektif.
Menurut Husnan, sejumlah agenda penting kedewanan mengalami perubahan jadwal yang cukup signifikan. Sebagai contoh, dewan menggeser jadwal rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2026 ke hari Senin (24/8/2026). Di samping itu, penyesuaian jadwal ini juga berlaku untuk rangkaian rapat paripurna berikutnya.
Agenda susulan tersebut meliputi pemaparan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026. Bahkan, perubahan jadwal berlanjut pada sesi jawaban pihak eksekutif hingga rapat paripurna pembahasan lanjutan. Akhirnya, dewan mengagendakan rapat Badan Anggaran (Banggar) serta rapat gabungan komisi sebagai tahap penutup. Dengan demikian, seluruh rangkaian ini akan selesai tepat sebelum penetapan Perda pada 31 Agustus 2026 mendatang.






